Wajib Tahu! Ini 8 Caleg Terpilih Dapil Garut 5 Periode 2024-2029

19 Juni 2024, 21:16 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin /Istimewa/

Priangan Insider - Masyarakat Daerah Peilihan Garut 5, yang meliputi Kecamatan Cisurupan, Sukaresmi, Cikajang, Banjarwangi, Singajaya, Cihurip, Peundeuy, dan Cisompet, apakah sudah mengetahui Caleg terpilih periode 2024-2029 hasil penetapan KPU Kabupaten Garut?

Dalam Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Garut 5 memiliki alokasi kursi DPRD Garut sebanyak 8 kursi. Hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mampu meraih dua kursi.

Masyarakat Dapil Garut 5 selama lima tahun akan dilayani oleh 8 wakil rakyat terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum 2024.

Baca Juga: Makan Daging Takut Kolesterol? Makan Buah Nanas Dijamin Ampuh

Nah, ingin tahu siapa saja yang terpilih menjadi wakil rakyat. Berikut nama-nama Caleg terpilih yang akan duduk di kursi empuk dan mendapatkan gajih yang sangat pantastic :

1. H. S Fahmi, S.IP. dari PKB (15.307 suara)

2. Dindin Mauludin, S.Pd.I., M.M. dari PKB (16.212 suara)

3. H. Agus Muhammad Sutarman, S.E. dari Partai Gerindra (14.015 suara)

4. Ghea Afrilia dari PDIP (4.076 suara)

5. Suprih Rozikin, S.H., M.H. dari Partai Golkar (14.268 suara)

Baca Juga: Pasar Kripto Terguncang, Starknet (STRK) dan Ethena (ENA) Menonjol sebagai Proyek Kripto Potensial

6. H. Erwin Hamdani dari PKS (8.682 suara)

7. Nuri Nurdwi Hikmayanti, S.E. dari Partai Demokrat (10.130 suara)

8. Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag., M.Si. dari PPP (7.144 suara)

Demikian informasi terkait 8 Caleg terpilih Dapil Garut 5, semoga menjadi wakil rakyat yang amanah dan memberikan pelayanan selama lima tahun kedepa.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler