23 Mahasiswa Unpam Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Aparat Desa di Garut

24 Mei 2024, 21:00 WIB
Pelaksanaan penyuluhan tentang hukum dari Mahasiswa Prodi Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pamulang, di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/05/2024) /M.Aji Zulhakim/diskominfo/

PRIANGANINSIDER - Sebanyak 23 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi para kepala desa dan perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kidul, dan berlangsung di Aula Desa Jayaraga, Jumat (24/05/2024).

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida; Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi; serta dosen dan mahasiswa Prodi Magister Hukum Unpam.

Baca Juga: Lomba Seni Tradisi Pencak Silat Priangan Open 2024 Resmi Digelar

Pelaksanaan penyuluhan tentang hukum dari Mahasiswa Prodi Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pamulang, di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/05/2024)

Dalam sambutannya, Nia Gania Karyana mengucapkan selamat datang kepada civitas akademika Unpam di Kabupaten Garut dan berterima kasih atas dipilihnya Garut sebagai lokasi pengabdian masyarakat. Gania berharap kehadiran mahasiswa Magister Hukum ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai masalah hukum, khususnya bagi para kepala desa dan kelurahan. Ia juga mengharapkan kegiatan ini menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Garut dan berlanjut dengan kerjasama yang lebih mendalam.

Baca Juga: Bawaslu Garut Lantik 126 Orang Panwaslu Tingkat Kecamatan untuk Pilkada 2024

"Mudah-mudahan bisa berlanjut kepada kerjasama yang lebih outputnya bermanfaat bagi kemajuan hukum di Kabupaten Garut," ujar Gania.

Samuel Soewita, dosen Prodi Magister Hukum Unpam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami pentingnya hukum, dan menaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Berikut Cara Pengajuan Nama Agar Terdaftar dalam DTKS Kemensos! Wajib Dibaca Sampai Selesai!

Penyuluhan yang dilakukan meliputi berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya. Samuel berharap output yang ingin dihasilkan melalui pengabdian masyarakat ini adalah masyarakat menjadi lebih sadar akan hukum.

"Tindaklanjut setelah acara ini kita harapkan ada desa-desa yang dapat kita bina dalam hal pengetahuan tentang hukumnya, ada desa binaan," tandasnya.(***)

Editor: Roni Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler