Satu Hari Jelang Idul Adha, Memilih Hewan Kurban yang Tepat dan Sesuai Syariat

- 16 Juni 2024, 12:05 WIB
Hewan Kurban
Hewan Kurban /Joe/

Baca Juga: Pelantikan Pengurus SOIna Garut 2024-2028: Dorong Kemajuan Olahraga Disabilitas

Cacat: Hewan tidak buta, pincang, tidak memiliki cacat fisik yang parah, dan organ tubuhnya berfungsi dengan baik.

Umur: Hewan sudah mencapai usia minimal yang disyaratkan.

Jenis Kelamin: Baik jantan maupun betina sah untuk dikurbankan.

3. Membeli Hewan Kurban

Sebaiknya belilah hewan kurban di tempat yang terpercaya dan terjamin kesehatannya. Perhatikan beberapa hal berikut:

Reputasi penjual: Pilihlah penjual hewan kurban yang memiliki reputasi baik dan terpercaya.

Kondisi kandang: Pastikan kandang hewan kurban bersih, terawat, dan memiliki ventilasi yang baik.

Baca Juga: Keren! Hamster Combat dapat Rekor Baru, Jelang Peluncuran Token

Pemeriksaan kesehatan: Mintalah kepada penjual untuk menunjukkan surat kesehatan hewan kurban atau mintalah hewan kurban diperiksa oleh dokter hewan.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah