Apa yang Dilakukan Saat Hari Raya Idul Adha? Hukum Berkurban Itu Apa?

- 1 Juni 2024, 07:30 WIB
Hukum Berkurban bagi umat Islam, harus tahu apa hukumnya?
Hukum Berkurban bagi umat Islam, harus tahu apa hukumnya? /Freepik/

PRIANGANINSIDER - Sebentar lagi umat Islam akan menyambut hari raya Idul Adha 2024. Biasanya, pada Idul Adha kalangan yang sudah mampu melaksanakan ibadah kurban, baik menyembelih Sapi, Kambing dan Domba.

Kewajiban untuk berkurban secara agama hukumnya adalah sunnah muakkad, artinya ibadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih tentang hukum berkurban:

1. Mazhab Hanafi: Wajib bagi yang mampu.

2. Mazhab Maliki: Sunnah muakkad bagi yang mampu dan makruh bagi mereka yang meninggalkannya.

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C 1, Ini Syarat, Biaya, dan Manfaatnya

3. Mazhab Syafi'i dan Hambali: Sunnah muakkad bagi yang mampu, dan bagi mereka yang tidak mampu berkurban, tidak ada dosa atas mereka.

Namun, secara umum, umat Islam di Indonesia mengikuti pendapat mazhab Syafi'i dan Hambali, yaitu sunnah muakkad. Artinya, sangat dianjurkan bagi yang mampu untuk berkurban, dan tidak berdosa bagi yang tidak mampu.

Alasan mengapa berkurban dianjurkan:

1. Merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah SWT.

2. Meneladani Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS.

3. Menunjukkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga: PPP Lakukan Lobi-lobi Politik ke Partai Lain Cari Dukungan Pemenangan Pilkada Garut

4. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

5. Melatih keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.

6. Mendapatkan pahala yang berlimpah.

Syarat-syarat hewan kurban:

1. Sehat dan bebas dari cacat.

2. Telah mencapai usia tertentu.

3. Berjenis kelamin jantan (kecuali kambing/domba betina karena tidak ada jantan).

Baca Juga: Dokter Ferry Jelaskan Manfaat Ikan Channa untuk Kesehatan, untuk Otak Salah Satunya

4. Belum pernah disembelih untuk kurban sebelumnya.

Waktu penyembelihan hewan kurban:

Dimulai dari 10 Zulhijjah setelah shalat Idul Adha hingga 13 Zulhijjah (tanggal 10 sampai 13 Zulhijjah).
Waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

Tata cara berkurban:

1. Menyembelih hewan kurban dengan cara yang syar'i.

2. Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.

3. Mengucapkan basmalah dan doa penyembelihan.

4. Menyembelih hewan kurban dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: Sekda Garut Buka Kejuaraan Futsal Tripartit Cup Peringati Hari Buruh Internasional

5. Menyiramkan air ke atas hewan kurban setelah disembelih.

6. Menguliti dan memotong daging hewan kurban.

7. Membagikan daging kurban kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga.

Tips agar dapat berkurban dengan mudah:

1. Merencanakan kurban sejak jauh-jauh hari.

2. Menabung untuk membeli hewan kurban.

3. Bergabung dengan kurban patungan.

4. Memilih hewan kurban yang berkualitas.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Tentang Lidah Buaya Bagi Kesehatan

5. Memakai jasa pemotongan hewan kurban yang terpercaya.

6. Membagikan daging kurban kepada yang berhak.

7. Berkurban merupakan ibadah yang mulia dan memiliki banyak keutamaan.

Bagi umat Islam yang mampu, dianjurkan untuk berkurban setiap tahunnya. Semoga informasi ini bermanfaat.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah