- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Demikian cara mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp700.000.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Demikian cara mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp700.000.
Editor: Gilang Candra Kirana