Upaya Pencegahan Stunting, Pemkab Garut Terus Gencar Lakukan Gerakan Intervensi?

- 24 Juni 2024, 17:12 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, melaksanakan peninjauan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting yang bertempat di Posyandu RW 08, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, melaksanakan peninjauan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting yang bertempat di Posyandu RW 08, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024). /Istimewa/

Priangan Insider - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melakukan peninjauan kegiatan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting di Posyandu RW 08, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin (24/6/2024). Di desa tersebut, tercatat 52 balita stunting, sementara di RW 08 terdapat satu balita stunting.

Nurdin Yana menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mengamati partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan stunting. Ia mengapresiasi dedikasi warga yang telah mendonasikan tanahnya untuk pembangunan posyandu.

"Ini penting bagi kita. Alhamdulillah, partisipasi masyarakat dalam penanggulangan stunting sudah ada. Tinggal nanti penetapannya, terutama dari sisi regulasi, demi kepentingan posyandu," ujarnya.

Baca Juga: Koin Kuno 2 Rupiah Jenis Proof Terjual Rp25 Juta di Lelang

Ia juga mengungkapkan bahwa kader dan tenaga kesehatan di Desa Situsaeur aktif dalam pencegahan stunting.

Nurdin berharap zero new stunting dapat tercapai, mengingat pemerintah daerah telah melakukan upaya maksimal dalam penanganan stunting di Kabupaten Garut.

Nurdin berharap, dengan sinergitas yang dibangun oleh seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat, kader, tenaga kesehatan, maupun pemerintah kecamatan setempat, zero new stunting dapat segera terwujud, khususnya di Desa Situsaeur.

Baca Juga: Pasti ke Babak 16 Besar: Spanyol Siap Hadapi Albania di Euro 2024, Cek Jadwal Streamingnya!

"Saya punya keyakinan dengan sinergis yang dibangun insya Allah new zero stunting yang kita targetkan insya Allah akan terwujud," ungkap Nurdin.

Camat Karangpawitan, Dadi Djakaria, menyatakan bahwa intervensi pencegahan stunting ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. Pelaksanaannya dilakukan di posyandu, pustu, dan puskesmas.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah