Priangan Insider - Satpol PP Garut bersama TNI POLRI langsung tancap gas melakukan razia miras, setelah launching dilakukan pj Bupati Garut bersama Forkopimda untuk memberantas maksiat, Rabu 19 JUni 2024.
Pada hari ini, satpol PP Garut bersama TNI POLRI melakukan razia miras di Kecamatan Garut Kota.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1.345 botol dari berbagai merk dari toko miras. Kemudian tim gabungan melakukan penyegelan terhadap toko miras tersebut.
Baca Juga: Kenapa Baliho Balon Bupati Garut Tidak Harus Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kasatpol PP
Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatkan, razia miras ini diawali dengan info intelijen Satpol PP Garut bekerja sama dengan TNI-Polri.
Dia mengatakan, operasi gabungan bersama TNI POLRI ini adalah yang kedua kalinya digelar selama dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP.
"Bahkan yang pertama ini masih dalam proses, belum P-21 pemberkasannya dan sekarang kita menemukan lagi, tentu ini akan menjadi pemberatan," lanjutnya.
Baca Juga: Penanganan Miras di Garut Tak Hanya Oleh Satpol PP, Forkopimda Akan Turun Bersama
Eko mengatakan, miras yang diamankan ke markas Satpol PP Garut ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik.