Priangan insider - Dalam postingan Instagram resminya Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Memberikan Penjaminan Pangan Asal Hewan (PAH) ASUH dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Masa Kurban Idul Adha 1445
Dalam menjaga keamanan konsumen serta mencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Masa Kurban Idul Adha 1445 H, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mengambil langkah yang tegas dan proaktif. Dalam rangka ini, Dinas Perikanan dan Peternakan memberikan penekanan pada pentingnya Penjaminan Pangan Asal Hewan (PAH) yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Selain itu untuk Panitia kurban, Takmir, serta masyarakat yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Tempat Pemotongan Hewan Kurban di Luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) diminta untuk membuat surat permohonan dan surat pernyataan agar mendapatkan "Surat Rekomendasi" resmi dari Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Garut.
Surat Rekomendasi ini menjadi syarat penting yang diterbitkan melalui link resmi dari Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Garut Secara Online: https://bit.ly/kurbangarut1445.
Baca Juga: Haris Azhar Berikan Pesan Penting Pada Mahasiswa Garut
Dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Nomor B-08005/PK.430/ F5/05/2024, dijelaskan mengenai pengawasan pelaksanaan kurban dalam rangka Idul Adha 1445 H. Dalam konteks ini, @diskannakgarut turut serta melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sejalan dengan arahan tersebut.
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Email yang valid/aktif
-Foto KTP
-Foto Tempat Pemotongan Kurban
Baca Juga: Refleksi Milad ke-68 SEMMI: Menguatkan Peran Mahasiswa dan Masyarakat di Kabupaten Garut