Polisi Tilang Bus Berklakson 'Telolet', hingga Cek Kelayakan Kendaraan Parawisata di Garut

- 24 Mei 2024, 09:30 WIB
Polisi Tilang Bus Berklakson 'Telolet', hingga Cek Kelayakan Kendaraan Parawisata di Garut
Polisi Tilang Bus Berklakson 'Telolet', hingga Cek Kelayakan Kendaraan Parawisata di Garut /Agus/prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Dinas Perhubungan dan Polres Garut bersama Kementerian Perhubungan dan UPT Wilayah Dua Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengecekan kelayakan kendaraan bagi bus pariwisata yang berkunjung ke Kabupaten Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengunjung dengan memeriksa kondisi ban, rem, dan lampu kendaraan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, pengecekan ini dilakukan setiap hari Minggu.

Baca Juga: Mencari Berkah Kehidupan dengan Doa Pagi Hari Jumat

Kepala dishub Garut. Satriabudi
Kepala dishub Garut. Satriabudi

"Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai instruksi Polres Garut," ujar Satria Budi. "Kami juga memberikan edukasi kepada operator dan pemilik kendaraan mengenai peraturan pemerintah No. 35/23 tentang pengujian kendaraan yang tidak dikenakan biaya."

Kegiatan yang berlangsung di SBR Sentral Oleh-oleh Khas Garut di Jalan Garut-Bandung ini, dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur panjang akhir pekan dari Kamis hingga Minggu. Sebagai kota wisata, Garut sering menjadi tujuan utama wisatawan sehingga penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak dan aman.

Baca Juga: Partai PPP : Jelang Pilkada Kunjungi Partai Pemenang Pemilu, Golkar dan PPP Berpotensi Bangun Koalisi?

IPDA Marina S.H, Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (KAMSEL), menambahkan, "Selain pengecekan teknis, kami juga menindak kendaraan yang menggunakan klakson dengan spesifikasi tidak sesuai atau yang disebut 'klakson telolet'. Kami menawarkan opsi untuk melepas klakson tersebut atau dilakukan penindakan. Pelanggaran seperti pajak yang belum diperpanjang juga ditindak."

"Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan memastikan keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan adanya pengecekan rutin ini, pengusaha bus lebih patuh terhadap aturan dan standar keselamatan," tambah IPDA Marina.

Halaman:

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah