Dugaan Kebohongan Kades Jatiwangi Terkuak di Persidangan

- 20 Mei 2024, 19:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Joe/

PRIANGANINSIDER - Pada jalannya persidangan Perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang menyeret nama H. Tata sebagai Kepala Desa (Kades) Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat, terkuak sejumlah fakta.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Desa Jatiwangi, Soleh saat diwawancara melalui sambungan selulernya, Senin (20/05/2024).

Soleh mengatakan, dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dilakukan pada beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Garut terkuak pernyataan Kades Jatiwangi yang menyatakan kepada masyarakat mengenai adanya pinjaman uang Rp.100 Juta oleh Bumdes Bina Insan Mandiri yang belum dikembalikan diduga adanya kebohongan atau fitnah belaka.

Baca Juga: Terbang Ke Bali, Pj Bupati Garut Barnas Hadiri 10th World Water Forum

"Faktanya ,Hal menggelikan terjadi ketika Kades Jatiwangi dalam persidangannya menjelaskan dan mengakui bahwa mengenai adanya lembaga yang meminjam uang Rp. 100 juta yang sampai saat belum di kembalikan itu tidak ditujukan ke Bumdes Bina Insan Mandiri dan belum pernah memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa Bumdes Bina Insan Mandiri pinjam uang" ujarnya.

Begitu juga dari keterangan dua orang saksi yang meringankan bernama Juhana Endang anggota LPM dan Ari sebagai pengurus BPD.

"Ke dua saksi menyatakan dalam persidangan bahwa apa yang dikatakan Kades itu hanya ditujukan ke lembaga lain bukan di tujukan ke Bumdes Bina Insan Mandir yang di pimpin oleh Ibu Sani Susilawati," kata Soleh

Soleh menyebutkan pula, sikap Kepala Desa ini membuat masyarakat bingung.

"Bingung dengan sikap beliau disisi lain pak Kades dan tim nya menyampaikan ke masyarakat bahwa Bumdes meminjam uang Rp 100 juta bahkan sampai dipecat dengan alasan katanya tidak bisa mempertanggung jawabkan,"

Baca Juga: Fiks, Golkar, Gerindra dan Demokrat Berkoalisi di Pilkada 2024, Deden Sopian Komunikasi dengan PKB?

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah