Polres Garut Telah Panggil Terduga Pelaku Kejahatan Lingkungan

- 18 April 2024, 19:22 WIB
AKP. Ari Rinaldo - Kasat Reskrim Polres Garut
AKP. Ari Rinaldo - Kasat Reskrim Polres Garut /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kepolisian Resort (Polres) Garut mengapresiasi atas kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan kejadian perbuatan melawan hukum atau indikasi adanya tindak pidana kejahatan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, SKM., M.Si., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat reskrim) AKP. Ari Rinaldo di ruang kerjanya, Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024).

Dikatakan Ari, pihaknya telah memproses laporan yang telah dilayangkan praktisi hukum Asep Muhidin, S.H., M.H., yang menduga adanya kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Pratama Abadi Industri dan oknum pejabat Kabupaten Garut.

Baca Juga: Warga Garut ini Mengaku Rumahnya Sering Dimasuki Ular? Dicurigai Ada yang Sengaja Mengirim?

"Selama ini kami sudah melakukan tahapan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku bahkan sudah meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait dengan dasar pelaporan tersebut," ujar Kasat.

AKP. Ari juga mengaku, pihaknya telah menyerahkan pula Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atas hasil penyidikan yang dilakukannya selama ini.

"SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan ataupun penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala," kata Ari.

Kasat reskrim juga mengaku, sempat terjadi miskomunikasi antara penyidik dengan pelapor sehingga sempat ada salah persepsi, namun persoalan tersebut talah diselesaikan oleh ke dua belah pihak secara profesional.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Boikot Produk Israel Yahudi? Begini Penjelasan Ustadz Firanda dan Buya Yahya

"Kita yakin, melalui kolaborasi erat antara kepolisian dan masyarakat, penegakan hukum menjadi lebih efektif dalam menanggulangi berbagai tindak kejahatan," ujar dia.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Terkait

Terkini

x