Solusi Mengatasi Tantangan Penataan PKL di Kota Garut

20 April 2024, 22:37 WIB
/

PRIANGANINSIDER - Pedagang Kaki Lima (PKL) keberadaanya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap perkotaan di seluruh dunia. Namun selama ini keberadaan PKL dianggap mengganggu keindahan kota tanpa ada solusi yang komperhensif.

Hal tersebut dikatakan seorang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang sekaligus PKL Kemal Jafar atau yang disapa Amang saat berbincang santai di seputaran jalan Siliwangi, Garut, Jawa Barat, Sabtu (20/04/2024).

“PKL tidak hanya menyediakan barang dagangan yang dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi juga menciptakan keragaman ekonomi yang vital” ungkap Amang.

Amang menyadari, tantangan utama yang dihadapi oleh pemerintah adalah bagaimana menata PKL dengan cara yang memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga ketertiban kota, dan juga memberikan peluang usaha yang adil bagi para pedagang.

Baca Juga: Mengungkap Keajaiban Penemuan Benua-benua di Dunia

“Pemkab Garut perlu mengidentifikasi lokasi-lokasi strategis di mana PKL dapat beroperasi tanpa mengganggu lalu lintas atau memberi dampak negatif pada lingkungan sekitar,” ujar Amang.

Amang menegaskan, lokasi-lokasi ini harus mudah diakses oleh masyarakat dan memiliki fasilitas dasar seperti tempat sampah dan toilet umum.

Zonasi khusus untuk PKL harus ditetapkan berdasarkan analisis yang cermat terhadap kebutuhan lokal dan permintaan pasar.

“Ini akan membantu mengurangi persaingan yang tidak sehat antar pedagang dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang di kota,” katanya.

Baca Juga: Inilah Fenomena Alam Teraneh di Dunia

Amang berharap Pemkab menyederhanakan proses perizinan untuk PKL agar lebih mudah diakses oleh pedagang.

Langkah-langkah seperti memperkenalkan perizinan online dan mempercepat proses administratif akan membantu mengurangi birokrasi yang membebani.

Memberikan pelatihan dan bantuan kepada PKL dalam hal manajemen usaha, kebersihan, dan keselamatan makanan akan meningkatkan kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat.

“Ini juga akan membantu meningkatkan standar sanitasi dan keamanan di tempat-tempat PKL,” jelas Amang.

Baca Juga: Histeris Keluarga Menyambut Kedatangan Jenazah Rafka Korban Tenggelam

Amang menyebutkan juga, pihaknya sangat mendukung langkah strategis pemkab Garut untuk memberlakukan peraturan dengan tegas namun adil.

“Ini termasuk menegakkan zona-zona PKL yang ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dan kebersihan, serta menangani masalah-masalah seperti perambahan trotoar dan parkir liar juga,” tegasnya.

Melibatkan sektor swasta dan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pengembangan area PKL menurut Amang dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan.

“Kemitraan ini dapat mencakup penyediaan fasilitas tambahan seperti tempat duduk atau pencahayaan yang lebih baik,” sebutnya.

Baca Juga: PPK dan PPS se Kecamatan Karangpawitan Ulin Ka Pangandaran

Kampanye penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung PKL yang beroperasi secara legal dan mematuhi peraturan dapat membantu mengurangi stigma negatif terhadap pedagang informal.

Dengan menerapkan solusi-solusi ini secara holistik dan berkelanjutan, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi PKL sambil tetap menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat perkotaan secara keseluruhan.

“Hal ini akan membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang penting bagi perkembangan berkelanjutan kota Garut di masa depan,” pungkas Amang. (***)

 

Editor: Juhendi Majid

Tags

Terkini

Terpopuler