Bansos BPNT dan PKH, Sudah SP2D Saldo Rekening Masih Zonk? Ini Komponen PKH yang Diterima KPM?

24 Mei 2024, 16:20 WIB
Saldo BPNT KKS Mandiri masih kosong. /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Kendati sudah ada perubahan periode salur dalam aplikasi SIKS-NG, terkait pencairan bansos BPNT tahap 4 dan PKH tahap 3, yang saat ini sudah menunjukan SP2D. Namun, pemegang kartu KKS Bank Mandiri, masih terlihat belum ada saldo yang masuk.

Berdasarkan pantuan di sejumlah keagenan Bank Mandiri di Kabupaten Garut, KPM yang sudah melakukan cek saldo belum mendapatkan adanya saldo yang masuk ke dalam rekening KKS, baik BPNT dan PKH.

Dengan demikian, untuk kartu KKS Bank Mandiri, hingga saat ini belum ada saldo yang masuk dan mesti menunggu adanya Top Up saldo dari pihak Bank Himbara.

Baca Juga: Kolektor Ini Kumpulkan Uang Unik, Harganya Luar Biasa Jika Anda Punya

Diketahui, untuk proses pencairan bansos BPNT dan PKH yang rencananya melalui KKS, saat ini dalam aplikasi SIKS-NG statusnya sudah berubah menjadi SP2D dan menunggu SI.

Untuk BPNT tahap 4 dan PKH tahap 3 rencananya pencairan alokasi Mei-Juni. Dengan besaran nominal Rp400 ribu untuk BPNT dan PKH disesuaikan dengan komponen yang diterima oleh KPM.

Penerima BPNT dan PKH yang akan menerima dana yang masuk dalam KKS merupakan masyarakat yang sudah terdadftar dalam DTKS Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Wow! Inilah Penampakan Uang Pecahan Rp 75.000 yang dijual jutaan Rupiah di Marketplace

Berikut adalah gambaran besaran nominal komponen bansos PKH yang harus diketahui oleh para KPM:

1. Komponen anak SD sebesar Rp150.000 per tahap

2. Komponen Anak SMP Rp250.000 per tahap

3. Komponen Anak SMA Rp333.333 per tahap

4. Komponen Disabilitas Rp400.000 per tahap

Baca Juga: Seorang Ibu Setia Bantu Satgas TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

5. Komponen Lansia Rp400.000 pertahap

6. Komponen ibu hamil Rp500.000 pertahap

7. Komponen Balita Rp500.000 per tahap.

Demikian informasi terkait pencairan bansos PKH dan BPNT yang akan disalurkan melalui KKS pada bulan Mei.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler