PRIANGANINSIDER - Dengan diresmikannya provider internet satelit orbit rendah Starlink milik Elon Musk, terdapat potensi celah bagi oknum di sebagian wilayah Indonesia untuk melakukan praktik sharing atau jual beli internet secara ilegal, yang sering disebut RT/RW Net. Praktik ini berpotensi merugikan negara.
Baca Juga: Rupanya Ini Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang yang Paling Diburu, Harganya Gak Main-main
RT/RW Net adalah praktik di mana beberapa oknum berusaha meraup untung atau berbagi pemakaian internet dengan tujuan meminimalisir biaya tagihan internet. Praktik ilegal ini dinilai merugikan karena tidak menghasilkan pemasukan bagi negara.
Baca Juga: Koin Kuno, Daripada Dipakai Ngerik Punggung Mending Dijual Karena Harganya Mahal
Berbeda dengan operator seluler yang sudah beroperasi dan dapat menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), praktik RT/RW Net tidak memberikan kontribusi tersebut.
![Resmi Beroperasi, Internet Starlink Akan Diuji Coba di IKN, Salah Satunya di RSUD](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x75:1280x723/x/photo/2024/05/21/2001943126.png)
Meski perangkat bawaan dari Starlink tidak memiliki port khusus untuk berbagi ke perangkat lain, Starlink menjual perangkat tambahan yang bisa digunakan untuk pairing dengan perangkat lain, sehingga memungkinkan perluasan jaringan internet. Hal ini bisa memicu terjadinya praktik kecurangan.
Baca Juga: Inilah Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Internet Satelit Starlink, Cek Sebelum Beli!
Praktik kecurangan RT/RW Net biasanya terjadi karena belum terjangkaunya operator internet fiber optik di wilayah kecil dan keterbatasan jaringan 4G.