3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi dibuka, Cek Link dan persyaratan nya disini
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Program yang bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan /atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Tips Ampuh Lolos Program Prakerja 2024 Gelombang 66, Biar Gak Gagal Terus
Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 700.000 yang diberikan satu kali.
Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.100 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Cara Daftar Prakerja
Baca Juga: Pulau Socotra Disebut Tempat Persembunyian Dajjal, Menyimpan Misteri dan Fakta Unik