Priangan Insider - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat menangkap Seorang Mantan kepala sekolah (Kepsek) asal Sumatera Utara (Sumut).
Mantan Kepsek yang kabur ke Ciamis, Jawa Barat tersebut setelah diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ciamis Arief Gunadi mengatakan, benar pihaknya telah menangkap DPO berinisial MM di wilayah hukum Ciamis.
Baca Juga: Gagal Melaju ke Final Piala AFF U-16, Timnas Indonesia Berpeluang Besar Rebuat Juara Ketiga
Tersangka berinisial MM merupakan warga Jalan Gereja, Kelurahan Patena lll, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.yang selama ini Kabur ke Ciamis dan berjualan disalah satu ruko di sekitar Terminal Ciamis.
MM merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana BOS SMK Swasta Pembaharuan Porsea tahun 2019 sampai dengan 2021.
"MM merupakan salah satu DPO tersangka tindak pidana korupsi dana BOS yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 277.067.000,” kata Arif, Selasa (02/07/2024).
Arief menjelaskan, tersangka berinisial MM merupakan seorang kepala sekolah di SMK swasta Pembaharuan Porsea.
Baca Juga: Lidah Buaya: Si Hijau Ajaib untuk Kulit Sehatmu! Ini Manfaatnya?
MM merupakan DPO karena sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Bos, Setelah ditetapkan tersangka kemudian MM kabur ke saudaranya yang ada di Ciamis