Bansos BPNT merupakan bantuan sosial reguler dari Kementrian Sosial. Yang mana untuk alokasi setiap bulannya sebesar Rp200 ribu untuk KPM.
Bansos BPNT diberikan oleh Kementrian Sosial untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang memang masih dinilai berada di bawah secara ekonomi.
Untuk itu, KPM penerima bansos BPNT masih harus tetap bersabar sampai saldo sebesar Rp400 ribu masuk kedalam rekening KKS.
Demikian informasi terbaru terkait rencana pencairan BPNT alokasi Mei. Semoga informasi ini sangat bermanfaat.(***)